wastin

Jumat, 29 April 2011

ARTI PENTING PRINSIP AKUNTANSI DAN STRUKTUR AKUNTANSI KEUANGAN

Usaha untuk mendefenisikan prinsip akuntansi yang berlaku umum sitelusuri dari penemuan istilah pada tahun 1930 hingga akhir Perang Dunia II
Berakhirnya Perang Dunia II membawa peningkatan kemakmuran, suatu tekanan pada penginvestasian kekayaan baru ini dalam pasar modal, dan suatu tekanan yang diperbaharui pada pelaporan keuangan yang sehat.
Pada tahun 1960an, tampak bahwa prinsip-prinsip sukar untuk didefenisikan dan pencarian beralih ke pertimbangan standar-standar, yang dilihat sebagai kurang megah.
Prinsip-prinsip sulit untuk didefenisikan karena kompleksitas teori akuntnasi yang melekat. Penerapannya kadang-kadang sulit untuk dipertahankan karena dampak ekonomi yang mengalir dari informasi akuntansi.
Kata prinsip diturunkan dari kata Latin Principe, yang berarti pertama  dalam pengertian tingkat dasar. Gilbert Byrne, menekankan bahwa prinsip-prinsip adalah kebenaran mendasar. Atau, seperti yang diuraikan oleh New International Dictionary dari Webster : Suatu kebenaran mendasar; suatu hukum atau doktin menyeluruh, daripadanya yang lain diturunkan, atau kepadanya yang lain didasarkan, suatu kebenaran umum, suatu dalil [ proposition ] dasar atau asumsi fundamental ; suatu maksim ; suatu aksoma ; suatu postulat. George May menanggapi dengan cepat pendapat Byrne bahwa prinsip-prinsip harus meruapakan kebenaran mendasar, dengan menyanggah bahwa defenisi lebih sesuai  adalah defenisi dari kamus Oxford, yang terbaca :’ suatu hukum atau aturan umum yang diambil atau diakui sebagai  suatu pedoman untuk bertindak ; suatu landasan pijakan atau dasar dari perilaku atau praktik.
Apa yang dinamakan prinsip ini bukanlah kebenaran mendasar yang luas dari Byrne. Ini lebih dekat dengan sifat aturan-aturan May. Kenyataannya, prinsip-prinsip ini merupakan persyaratan untuk keberadaan seluruh kumpulan asas yang membentuk batang tubuh akuntansi. Prinsip ini mengasumsikan debit dan kredit, neraca dan laporan laba rugi laba dan seterusnya.
Pada akhir 1920an dan awal 1930an adalah perubahan dalam tujuan akuntansi dari menyajikan informasi ke manajemen dan kreditur menjadi menyajikan informasi keuangan untuk investor dan pemegang saham. Perubahan dalam laporan keuangan menyebabkan
1.      Berkurangnya penekanan pada neraca sebagai laporan nilai-nilai.
2.      Konsekuensi meningkatnya penekanan pada laporan rugi laba dan suatu konsep laba yang seragam.
3.      Kebutuhan akan pengungkapan menyeluruh mengenai informasi yang relevan, dengan menyajikan laporan keuangan yang lebih terungkap dan meningkatkan penggunaan catatan kaki.
4.      Penekanan pada konsistensi pelaporan, khususnya sehubungan dengan laporan rugi laba.
Pada tahun 1959, bertindak atas rekomendasi Special Committee on Research Program, Institut direorganisasi untuk memajukan “ekspresi tertulis mengenai apa yang merupakan prinsip-prinsip akuntansi berlaku umum, sebagai pedoman untuk anggota-anggotanya dan pihak lainnya. Satu dari tujuan reorganisasi adalah agar dapat menanggulangi masalah luas dari akuntasi keuangan pada empat tingkat :
1.      Pembentukan postulat dasar.
2.      Perumusan prinsip-prinsip secara luas.
3.      Pengembangan aturan atau pedoman lain untuk aplikasi prinsip dalam situasi-situasi khusus.
4.      Penelitian.
Arti penting Prinsip Akuntansi :
1.        Dasar untuk pedoman penentuan perlakuan akuntansi dalam menyusun maupun menginterpretasikan laporan
keuangan.
2.      Pedoman peringkasan dan pengungkapan informasi keuangan.
  1. Suatu kesepakatan / aturan main tentang bagaimana laporan keangan disusun agar terjadi komunikasi yang efekttif antarra pihak-pihak yang terpisah secarra fisik dan fungsional

Karakteristik Prinsip Akuntansi, menurut Paton & Littleton menyarankan agar karakteristik berikut melekat pada seperangkat prinsip akuntansi:
1. Prinsip akuntansi menunjukan pedoman-pedoman umum yang lengkap tentang fungsi akuntansi sebagai alat untuk mengungkapkan informasi keuangan suatu perusahaan.
Seperangakat prinsip akuntansi akuntansi hanyalah memuat  pedoman umum tentang apa yang sebenarnya harus diungkapkan oleh akuntansi tentang kegiatan suatu badan usaha kepada pihak yang berkepentingan melalui media laporan keuangan. Karena itu prinsip akuntansi hendaknya Lebih banyak menjelaskan tentang ketentuan pokok dan pendekatan umum(misalnya penilaian pos-pos laporan) untuk menjanjikan data keuangan, bukannya tentang terminologi, banyaknya rincian dalam laporan, metode estimasi dan aspek teknis lainnya.
Bahwa prinsip akuntansi merupakan pedoman umum berarti bahwa prinsip akuntansi tidak dengan sendirinya merupakan prosedur tetapi pedoman tetapi pedoman dalam prinsip akuntansi mengarahkan praktik ke prosedur akuntansi tertentu yaitu ketentuan-ketentuan yang mengatur perlakuan akuntansi untuk tiap permasalahan sesuai dengan keadaan atau karakteristik perusahaan.
2. Prinsip akuntansi tidak harus dikembangkan mengikuti praktik akuntansi yang sedang berjalan karena praktik akuntansi yang sedang berjalan itu pun sering dilandasi oleh prinsip dan konsep-konsep yang dalam beberapa hal saling bertentangan dan secara teoretis tidak konsisten.
Kalau prinsip akuntansi dikembangkan berdasarkan tujuan pelaporan yang  ingin dicapai dan dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang melingkupinya maka apa yang diatur dalam prinsip tersebut merupakan plihan yang dianggap lebih baik, praktik yang diterima umum belum tentu merupakan pilihan terbaik diantara praktik-praktik yang mungkin dapat digunakan.
3.  Prinsip akuntansi hendaknya tidak bertentangan atau mendorong pelanggaran terhadap ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku tetapi penyusunan prinsip akuntasi tidak harus menganut konsep, pengertian, pendekatan, kebijaksanaan dan praktik hukum/yuridis tersebut.
     Karakteristik seperti ini diperlukan karena tujuan pelaporan keuangan dari segi yuridis mungkin sekali (atau memang demikian) berbeda dengan tujuan pelaporan akuntansi. Sebagai contoh adalah pengertian pendapatan dalam peraturan perpajakan dan pengertian pendapatan dalam akuntansi. Kedua pengertian itu dapat saja berbeda karena perbedaan konsep yang dianut dan dalam hal ini konsep akuntansi tidak harus menganut konsep perpajakan.
4.    Prinsip akuntansi harus merupakan alat yang praktis dibidang usaha dan keuangan, dapat diandalkan dan relevan untuk memenuhi kebutuhan manajemen, investor, pemerintah dan masyarakat umum.
Prinsip akuntasi harus berterima umum. Karena itu prinsip akuntansi akan mengalami pengujian  alam praktik. Digunakannya perlakuan akuntasi yang didasarkan atas prinsip akuntansi tertentu secara m
meluas menunjukkan bahwa prinsip tersebut diterima secara umum.Prinsip yang tidak sesuai lagi dengan perkembangan usaha tentu saja harus dimodifikasi atau dibuang, karena cenderung akan ditolak dalam praktik. Jadi prinsip akuntasijuga harus bersifat dinamik.
5.    Prinsip akuntasi harus juga logis dan dikembangkan atas dasar penalaran yang jelas sehingga dapat diterima oleh mereka yang berkepentingan dengan akuntasi. Prinsip akuntansi hendaknya dikembangkan atas dasar kerangka acuan konseptual.
Dengan demikian prinsip tersebut akan bersifat (a) runtut, sistematik dan saling berkaitan secara utuh, (b) sesuai dengan keadaaan nyata dan obyektif dan (c) bersifat umum dan tidak memihak.
 Di samping istilah akuntansi, standar atau norma akuntansi sering didengar juga istilah prinsip akuntansi yang lazim atau prinsip akuntansi yang diterima umum atau prinsip akuntansi yang berlaku umum. Istilah tersebut biasanya digunakan sebagai padanan istilah generally accepted accountingprinciples. Istilah inisebenamya digunakan untuk menunjuk seperangkat pedoman resmi dan kebiasaan-kebiasaan dunia usaha yang dianggap berlaku dalam lingkungan (negara) dan waktu tertentu. Penulis berpendapat bahwa sebagai suatuistilah, prinsip akuntansi berterima umum cukup tepat sebagai padanan generally accepted accounting principles (GAAP) tersebut. Di Amerika, istilah generally accepted accounting principles timbul dan digunakan melalui proses atau riwayat istilah GAAP tersebut sebenarnya mempunyai konotasi sebagai prinsip akuntansi berterimakasih umum di Amerika dan bukannya istilah yang generik (berlaku universal) meskipun selalu ditulis dengan huruf kecil semua.
Di Amerika, yang dimaksud dengan GAAP adalah konsep-konsep, prinsip-prinsip dan praktik-praktik akuntansi tertentu yang secara otoritatif didukung berlakunya sebagai suatu pedoman (mempunyai "substantialauthoritative support") walaupun tiapjenis prinsip atau praktik tersebut mempunyai tingkat keotoritatifan (authoritativeness) yang berbeda. Pengumumanlketentuan resmi (pronouncemenets) oleh badan penyusun standar jelas merupakan bagian dari prinsip akuntansi berterima umum yang tingkat keotoritatifannya lebih tinggi dibanding praktik atau kebiasaan yang dijumpai dalam dunia usaha (business). Jadi, prinsip akuntansi berterima umum terdiri atas standar plus kebiasaan, konvensi atau tradisi akuntansi yang berlaku dalam praktik. Di Indonesia, kebiasaan semacam itu disebut dengan praktik akuntansi yang lazim (sound accounting practices)
Terjadi suatu perubahan persepsi terhadap  prinsip-prinsip akuntnasi berlaku umum. GAAP kini tidak lagi dilihat sebagai satu set aturan pengukuran yang kaku. Banyaknya perbedaan dalam penerapan mereka, pada kenyataannya, akan berbeda tergantung pada kondisi yang terjadi. Disatu pihak, kita memiliki bermacam-macam GAAP dan GAAP khusus yang berbeda. Terdapat lebih banyak perhatian pula yang diberikan pada alternatif-alternatif GAAP, yang pada dasarnya mengenai laporan keuangan yang dibuat menurut basis akuntansi kompherensif lainnya. Dorongan untuk berpindah ke OCBOA timbul akibat adanya  perubahan yang terjadi pada undang-undang perpajakan yang dibuat oleh undang-undang economic recovery act pada tahun 1981 dan meningkatnya pemisahan akuntansi perpajakan dari akuntansi GAAP, meningkatnya jumlah persekutuan, perubahan subbab S dan entitas-entitas lain yang lebih memilih untuk menyajikan laporan keuangan yang berdasarkan akuntansi perpajakan dan basis kas, serta kesimpulan sementara dari komite khusus AICPA untuk studi kelebihan beban standar akuntnasi yang mendukung peningkatan akuntansi dengan basis pajak.
Untuk dapat diklasifikasikan sebagai OCBOA, satu dari empat kriteria berikut ini harus dipenuhi :
1.      Basis akuntansi yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan regulasi. Pada dasarnya ini adalah GAAP untuk perusahaan-perusahaan yang mendapat regulasi.
2.      Basis akuntansi yang dapat digunakan untuk pelaporan pajak penghasilan. Pada dasarnya ini adalah akuntnasi berbasis pajak.
3.      Basis akuntnasi yang didasarkan pada penerimaan dan pengeluaran kas dengan atau tanpa beberapa dukungan. Pada dasarnya ini adlaah akuntnasi berbasis kas atau berbasis yang telah dimodifikasi.
4.      Basis akuntansi yang dihasilkan oleh penerapan dari  stu set kriteria tertentu yang telah ditetapkan. Laporan keuangan nilai kini atau laporan keuangan dengan tingkat harga yang telah disesuaikan adalah contoh yang baik untuk basis akuntansi ini.

Struktur GAAP tersebut terdiri atas fondasi dan beberapa tingkat (level). Makin ke atas dan ke kanan tingkat otoritatifnya makin lemah. Agar struktur bangunan GAAP tersebut kuat dan kokoh, bangunan tersebut harns didirikan diatas suatu fondasi. Dalam hal ini fondasi tersebut berupa konsep dasar dan prinsip-prinsip umum (broad principles) yang melandasi pelaporan keuangan. Seperangkat konsep atau prinsip umum ini dapat berupa kerangka acuan konseptual (conceptual framework). Berikut ini diuraikan secara ringkas isi tiap tingkat bangunan GAAP tersebut.
1.      Tingkat pertama ifirstfloor) Tingkat ini berisi pengumuman atau ketentuan resmi yang diterbitkan oleh badan otoritatif. Pengumumanresmi ini biasanya berupa pemyataan standar, interpretasi, dan suplmene. Otoritas penerbitan ini kuat karena ketentuan yang termuat dalam
pengumuman resmi tersebut telah irancang dan dibahas melalui proses dan prosedur formal sebelum diterbitkan. Prosedur yang biasanya dilakukan oleh badan yang berwenang ini adalah:
a  Membentuk komisi yang terdiri atas beberapa ahli yang dianggap dapat mewakili kepentingan pihak yang akan menggunakan pedoman yang akan disusun.
b. Komisi mempelajari sumber-sumber acuan dan literatur tentang subjek yang akan ditentukan dan melakukan riset lapangan.
c. Menerbitkan notulen atau memorandum diskusi (discussion memorandum) tentang permasalahan yang timbul dan altematif pemecahannya untuk mendapatkan tanggapan
dari masyarakat (publik).
d. Melaksanakan dengar pendapat umum (public hearing).
e. Berdasarkan komentar dan pendapat yang dikumpulkan dalam langkah 3 dan 4, komite akan membuat rancangan pemyataan resmi (disebut dengan exposure draft) dan menyebarluaskan rancangan tersebut untuk mendapatkan tanggapan atau komentar publik.
2.    Tingkat kedua (second floor). Kalau suatu perlakuan akuntansi tidak diatur dalam ketentuan resmi yang diterbitkan dalam tingkat pertama, sumber acuan untuk menentukan perlakuan akuntansi tertentu dapat diambil dari tingkat kedua atau tingkat berikutnya. Kalau terdapat perbedaan atau konflik perlakuan makaharusdipertimbangkandan dipilih perlakuan yang menggambarkan substansi transaksi yang lebih baik.
3.    Tingkat ketiga (third floor). Tingkat ini berisi publikasi badan resmi yang berwenang yang tidak termasuk dalam katagori resmi karena tidak disusun berdasarkan prosedur resmi seperti penerbitan pada tingkat pertama. Penerbitan ini lebih merupakan petunjk aplikasi ketentuan yang diatur dalam penerbitan resmi dalam tingkat pertama yangberupa pemyataan standar atau interpretasi. Misalnya saja, technical bulletin bukan merupakan pronouncement dan bukan merupakan suatu standar barn yang mengganti atau memodifikasi standar (penerbitan resmi) yang sudah ada.
4.      Tingkat keempat (fourth floor). Kalau perlakuan akuntansi tertentu tidak dapat dicarikan acuannya dalam ketiga tingkatan yang ada di bawahnya maka sumber-sumber atau literatur akuntansi lainnya dapat digunakan sebagai acuan. Berterimanya suatu sumber atau literatur akuntansi sebagai prinsip tergantung pada relevansinya dengan keadaan yang memerlukan penerapan perlakuan tersebut. Suatu sumber atau literatur dianggap relevan apabila sumber atau literatur tersebut berasal dari penyusunan atau penulis yang sudah diakui keahliannya atau otoritasnya dan sumber tersebut memberikan petunjuk secara spesifik perlakuan akuntansi bersangkutan. Misalnya saja, buku teks dan artikel dapat dianggap sebagai unsur prinsip akuntansi berterima umum walaupun mempunyai authoritative support yang kurang kuat.
Prinsip-prinsip akuntansi :
1.      Prinsip Biaya 
§     Menekankan harta dicatat pada biaya perolehannya
§     Sifatnya:
§ Relevan; merepresentasikan harga yang dibayar, harta yang dikorbankan,  atau komitmen yang dibuat pada tanggal perolehan
§ Dapat Diandalkan; karena mampu diukur dengan objektif, faktual, dan dapat diverifikasi ulang ke dok pendukung saat tanggal perolehannya
§     Kelemahannya; dianggap tidak relevan dengan harga pasar ataupun harga saat ini mengingat inflasi
2.      Prinsip pendapatan
Prinsip pendapatan menspesifikasikan :
§     Hakikat dari komponen-komponen pendapatan
§     Pengukuran pendapatan
§     Penentuan waktu dari pengakuan pendapatan
Sifat dan Komponen Pendapatan
Mengungkapkan penafsiran pendapatan dalam 3 cara:
§  sebagai arus kas masuk aktiva bersih yang dihasilkan dari penjualan barang/jasa
§  sebagai arus keluar barang/jasa kepada pelanggan
§  sebagai penciptaan barang dan jasa oleh perusahaan selama periode tertentu yang ditetapkan
          Komponen pendapatan, yaitu:
§  Bersifat luas
Menganggap pendapatan termasuk semua hasil dari usaha bisnis serta kegiatan investasi
§  Sempit
hanya sebagai hasil dari revenue producing activities, tidak memasukkan dalam revenue dari investment income serta gains atau losses.
3.      Prinsip penandingan pendapatan dan biaya
Beban = Biaya 

§   Beban adalah bagian dari biaya karena biaya dibagi menjadi 2, yaitu:
a.       Biaya belum kadaluarsa (unexpired cost)
b.       Biaya kadaluarsa (expired cost)
§   Kadaluarsa
a. Adalah memiliki manfaat ekonomis bagi perusahaan untuk menghasilkan kas masuk di masa depan. 
b.    Saat manfaat ekonomis digunakan untuk menghasilkan pendapatan, saat itu pula unexpired menjadi expenses.
§   Beban sebagai biaya kadaluarsa karena upaya menghasilkan pendapatan, diakui pada periode yang sama dengan pendapatan yang diupayakan tersebut. Menekankan pengakuan pendapatan harus ditandingkan dengan beban terkait dalam satu periode yang sama.
4.      Prinsip Pengungkapan Penuh
Tujuan:  Untuk menyediakan informasi yang memungkinkan guna memprediksi jumlah, waktu, dan ketidakpastian arus kas masa depan
Kepatuhan prinsip ini dapat terlihat dari laporan keuangan yang disajikan ecara penuh, wajar, dan memadai. Artinya: sifat dan jumlah informasi yang dimasukkan dalam laporan keuanga mencerminkan serangkaian trade off penilaian sebagai kumpulan dari kejadian ekonomi yang mempengaruhi perusahaan.
5.      Prinsip objektivitas
menyatakan bahwa teori akuntansi bebas dari bias personal pengukurnya, pengukurannya merupakan pengukuran variabel dan didasarkan pada bukti, merupakan konsensus di antara kelompok pengamat atau pengukur tertentu, digunaka sebagai indikator tingkat objektivitas suatu sistem pengukuran.
6.      Prinsip konsitensi
Prinsip ini menyatakan bahwa peristiwa ekonomi yang serupa seharusnya dicatat dan dilaporkan secara konsisten dari periode ke periode. Penerapan ini membuat laporan keuangan menjadi lebih komparabel dan berguna.
7.       Prinsip Konservatisme
Prinsip konservatisme menyatakan bahwa ketika memilih di antara dua atau lebih teknik akuntansi yang dapat diterima maka preferensinya adalah memilih yang paling kecil dampaknya terhadap ekuitas pemegang saham.
8.      Prinsip Materialitas
Prinsip ini menyatakan bahwa transaksi dan peristiwa yang tidak memiliki dampak ekonomi signifikan dapat diatasi dengan cara yang paling tepat. 
9.       Prinsip Keragaman dan Komparabel
Prinsip ini bertujuan melindungi pengguna dan menyajikan data yang bermanfaat bagi pengguna. Keseragaman tidak mendorong komparabilitas, sebagai tujuan yang tidak layak. Fleksibilitas terbukti telah mendorong munculnya kebingungan dan ketidakpercayaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar