wastin

Jumat, 29 April 2011

Analisis leasing PT.HM Sampoerna

Grup menyewa aset tetap tertentu. Apabila dalam suatu kontrak sewa porsi yang signifikan atas risiko dan manfaat kepemilikan aset tetap berada di tangan lessor, maka sewa tersebut diklasifikasikan sebagai sewa operasi. Pembayaran sewa operasi dibebankan ke laporan laba rugi konsolidasi atas dasar garis lurus selama masa sewa.
Dalam persewaan aset tetap dimana risiko dan manfaat kepemilikan secara substansi berpindah ke lessee (Grup), maka sewa tersebut diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan. Sewa pembiayaan dikapitalisasi pada awal masa sewa sebesar nilai wajar aset sewaan atau sebesar nilai kini pembayaran sewa minimum, jika nilai kini lebih rendah dari nilai wajar.
Setiap pembayaran atas sewa pembiayaan dialokasikan antara bagian yang merupakan pelunasan kewajiban dan bagian yang merupakan beban pembiayaan sedemikian rupa sehingga menghasilkan tingkat suku bunga yang konstan atas saldo pembiayaan. Jumlah kewajiban sewa, neto beban pembiayaan disajikan sebagai hutang jangka panjang lainnya. Unsur bunga dalam beban pembiayaan dibebankan di laporan laba rugi konsolidasi selama masa sewa sedemikian rupasehingga menghasilkan suatu tingkat suku bunga periodik yang konstan atas saldo kewajiban setiap periode. Aset tetap yang diperoleh melalui sewa pembiayaan disusutkan selama jangka waktu yang lebih pendek antara umur manfaat aset dan masa sewa.
Transaksi sewa guna usaha digolongkan sebagai sewa guna usaha pembiayaan (capital lease) apabila memenuhi kriteria kapitalisasi. Sewa guna usaha pembiayaan adalah sewa yang mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan suatu aktiva. Jika kriteria tersebut tidak terpenuhi, maka transaksi sewa guna usaha dikelompokkan sebagai transaksi sewa menyewa biasa (operating lease).Beban sewamenyewa biasa dicatat dalamlaporan laba rugi denganmenggunakan metode garis lurus selama periode sewa
Aktiva sewa guna usaha pembiayaan disajikan sebagai bagian dari aktiva tetap sebesar nilai kinidari seluruh pembayaran sewa guna usaha selamamasa sewa guna usaha ditambah nilai sisa (harga opsi) yang harus dibayar pada akhir masa sewa guna usaha. Penyusutan dihitung dengan menggunakan metode garis lurus. Taksiran masa manfaat aktiva tetap sewa guna usaha sama dengan aktiva sejenis yang diperoleh melalui pemilikan langsung.
Hutang sewa guna usaha dicatat berdasarkan nilai kini dari seluruh pembayaran sewa guna usaha yang dipersyaratkan Rugi atas transaksi jual dan sewa guna kembali (saleand- leaseback) ditangguhkan dan diamortisasi selama sisamasamanfaat aktiva yang bersangkutan dengan menggunakan metode garis lurus dan disajikan sebagai bagian dari akun “Aktiva lainnya – tidak lancar“ dalam neraca konsolidasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar